Selasa, 14 April 2015

Balas Dendam Pakai Foto Bugil Bisa Dipenjara

Balas Dendam Pakai Foto Bugil Bisa Dipenjara
AgenTekno - Sebuah aturan baru di Inggris resmi mengatur hukuman untuk penyebaran foto bugil ke internet dengan motif balas dendam. Orang yang menyebarkan foto tak senonoh tanpa seizin pemiliknya atau orang yang ada dalam foto kini bisa dihukum dua tahun penjara.

Online7 - Selain soal penyebaran tanpa izin, aturan tersebut juga melarang penyebaran foto tak senonoh dengan tujuan menimbulkan tekanan dalam diri seseorang.

Jadi Bandar Domino - Lembaga penyelidik tindak pidana Inggris menyebutkan, aturan baru itu meliputi, "Setiap foto yang menunjukkan alat vital dan apapun yang dapat dianggap seksual oleh orang berakal sehat, misalnya foto berisi orang yang sedang berhubungan seksual atau dalam pose yang mengundang minat seksual."

Mashable, Selasa (14/4/2015), tindakan balas dendam atau penyebaran foto bugil melalui pesan teks, e-mail, media sosial, dan aplikasi pesan instan diatur berdasarkan aturan tersebut. Begitu juga bila penyebaran dilakukan secara offline.

Poker Online Indonesia - Sebelumnya kasus balas dendam dengan menyebarkan foto bugil harus ditangani menggunakan aturan Communications Act, Malicious Communication Act dan Protection from Harassment Act. Tidak ada aturan hukum khusus yang mengaturnya di Inggris.

Ada beberapa contoh kasus yang sempat terjadi di Negeri Britania Raya itu. November 2014 lalu, seorang pria menyebarkan foto intim mantan pacarnya via WhatsApp.

Situs Agen Judi - Pria itu pun kemudian mendapat hukuman penjara selam tiga bulan. Peristiwa tersebut menjadi kasus pertama penyebaran foto bugil dengan motif balas dendam.

Kasus lainnya adalah Luke King, 21 tahun, yang mengunggah foto mantan pacarnya sebagai foto profil WhatsApp. Dia pun ditangani hanya menggunakan aturan hukum yang ada saat itu.




Baca Juga
Agen Koran Olahraga - Hasilakhir.com
Kumpulan Gambar Komedi,  Kampung Lucu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar