Minggu, 26 April 2015

Forum Santri: Selfie Haram Hukumnya


Agen-Teknologi, Kediri - Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, menetapkan tingkah berfoto selfie dan mengunggahnya di Internet sebagai perbuatan haram. Foto diri dianggap tidak haram dengan catatan tertentu.

Ketetapan selfie haram disampaikan Ahmad Fauzi Hamzah, anggota tim perumus dari satu pondok pesantren di Blitar. "Selfie haram hukumnya jika menimbulkan fitnah," katanya di Pondok Lirboyo Kediri, Kamis, 16 April 2015.

Jadi Bandar Domino - Adapun kriteria fitnah yang dimaksud para santri dalam forum ini adalah foto selfie yang bisa menimbulkan ketertarikan dari lawan jenis. Selain itu, foto yang memancing orang lain untuk berkomentar negatif dan jorok turut dikategorikan sebagai perbuatan haram.

Forum diskusi ini berlangsung sejak Rabu, 15 April 2015, hingga hari ini. Forum yang diikuti santri senior utusan pondok pesantren se-Jawa dan Madura ini membahas berbagai persoalan yang tengah terjadi di masyarakat.

Poker Online Indonesia - Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Muhibul Aman, yang menjadi satu anggota tim perumus Bahtsul Masail, menjelaskan ada beberapa persoalan yang diputuskan untuk didiskusikan dalam forum kajian ini. Di antaranya adalah tumbuhnya gerakan radikal di masyarakat yang mengancam keselamatan umat. "Benih-benih radikal ini sudah ada," kata Aman di Lirboyo, Kamis, 16 April 2015.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Abdul Muid mengatakan, forum Bahstul Masail merupakan tradisi intelektual yang sudah hidup di kalangan pesantren sejak dulu. Ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pesantren terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat untuk mencarikan solusinya dari kacamata agama.

Situs Agen Judi - Sebelumnya forum ini pernah mengeluarkan rekomendasi atas hukum me-rebonding (meluruskan) rambut, penggunaan jejaring Facebook, hukum merokok, hingga cincin kawin artis Nia Ramadhani yang disebut mengandung darah manusia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar